SEMESTER I

Senin, 30 Maret 2015

Agama sebagai Sumber Moral dan Akhlak Mulia dalam Kehidupan (INISIASI 5)

INISIASI 5
Agama sebagai Sumber Moral dan Akhlak Mulia dalam Kehidupan

Agama dalam bahasa Indonesia, religion dalam bahasa Inggris, dan di dalam bahasa Arab merupakan sistem kepercayaan yang meliputi tata cara peribadatan hubungan manusia dengan Sang Mutlak, hubungan manusia dengan manusia, dan hubungan manusia dengan alam lainnya yang sesuai dengan kepercayaan tersebut.
Dalam studi agama, para ahli agama mengklasifikasikan agama ke dalam pelbagai kategori.


Menurut al-Maqdoosi agama diklasifikasikan menjadi 3 kategori:
1) agama wahyu dan non-wahyu,
2) agama misionaris dan non-misionaris, dan
3) agama lokal dan universal.


Berdasarkan klasifikasi manapun diyakini bahwa agama memiliki peranan yang signifikan bagi kehidupan manusia karena di dalamnya terdapat seperangkat nilai yang menjadi pedoman dan pegangan manusia. Salah satunya adalah dalam hal moral.

Moral adalah sesuatu yang berkenaan dengan baik dan buruk. Tak jauh berbeda dengan moral hanya lebih spesifik adalah budi pekerti.


Akhlak adalah perilaku yang dilakukan tanpa banyak pertimbangan tentang baik dan buruk. Adapun etika atau ilmu akhlak kajian sistematis tentang baik dan buruk. Bisa juga dikatakan bahwa etika adalah ilmu tentang moral. Hanya saja perbedaan antara etika dan ilmu akhlak (etika Islam) bahwa yang pertama hanya mendasarkan pada akal, sedangkan yang disebut terakhir mendasarkan pada wahyu, akal hanya membantu terutama dalam hal perumusan.
Di tengah krisis moral manusia modern (seperti dislokasi, disorientasi) akibat menjadikan akal sebagai satu-satunya sumber moral, agama bisa berperan lebih aktif dalam menyelamatkan manusia modern dari krisis tersebut.


Agama dengan seperangkat moralnya yang absolut bisa memberikan pedoman yang jelas dan tujuan yang luhur untuk membimbing manusia ke arah kehidupan yang lebih baik. 
Akhlak dalam praktiknya ada

-          yang mulia disebut akhlak mahmudah dan ada akhlak
-          yang tercela yang disebut akhlak madzmumah.

Akhlak mulia adalah akhlak yang sesuai dengan ketentuan-ketentuanan yang diajarkan Allah dan Rasul-Nya sedangkan akhlak tercela ialah yang tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan Allah dan rasul-Nya.
Kemudian dari pada itu, kedua kategori akhlak tersebut ada yang bersifat batin dan ada yang bersifat lahir.
Akhlak batin melahirkan akhlak lahir. 


Menurut al-Ghazali sendi akhlak mulia ada empat:
-          hikmah,
-          amarah,
-          nafsu,
-          keseimbangan di antara ketiganya.

Keempat sendi tersebut melahirkan akhlak-akhlak berupa:
jujur, suka memberi kepada sesama, tawadlu, tabah, tinggi cita-cita, pemaaf, kasih sayang terhadap sesama, menghormati orang lain, qana’ah, sabar, malu, pemurah, berani membela kebenaran, menjaga diri dari hal-hal yang haram.

Sedangkan empat sendi akhlak batin yang tercela adalah keji, bodoh, rakus, dan aniaya.
Empat sendi akhlak tercela ini melahirkan sifat-sifat berupa:
pemarah, boros, peminta, pesimis, statis, putus asa.


Akhlak mulia dalam kehidupan sehari diwujudkan baik :
- dalam hubungannya dengan Allah, akhlak terhadap Allah, antara lain :
tauhid, syukur, tawakal, mahabbah;
- hubungannya dengan diri sendiri, akhlak terhadap diri sendiri, antara lain :
kreatif dan dinamis, sabar, iffah, jujur, tawadlu;
- dengan orang tua atau keluarga, akhlak terhadap orang tua, antara lain :
berbakti, mendoakannya, dll.;
- hubungannya dengan sesame, akhlak terhadap sesama atau masyarakat, antara lain :
ukhuwah, dermawan, pemaaf, tasamuh; dan
- hubungannya dengan alam, akhlak terhadap alam, antara lain :
merenungkan, memanfaatkan. 

Last modified: Monday, 16 April 2012, 4:00 PM


Kamis, 19 Maret 2015

Masyarakat Beradab, Peran Umat Beragama,HAM & Demokrasi (INISIASI 3)

INISIASI 3


Masyarakat Beradab, Peran Umat Beragama,HAM dan Demokrasi.

Masyarakat adalah sejumlah individu yang hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu,bergaul dalam jangka waktu yang lama sehingga menimbulkan kesadaran pada diri setiap anggotanya sebagai suatu kesatuan. Asal usul pembentukan masyarakat bermula dari fitrah manusia sebagai makhluk sosial yang senantiasa membutuhkan orang lain. Dari fitrah ini kemudian mereka berinteraksi satu sama lain dalam jangka waktu yang lama sehingga menimbulkan hubungan sosial yang pada gilirannya menumbuhkan kesadaran akan kesatuan. Untuk menjaga ketertiban daripada hubungan sosial itu, maka dibuatlah sebuah peraturan.
Dalam perkembangan berikutnya,seiring dengan berjumlahnya individu yang menjadi anggota tersebut dan perkembangan kebudayaan, masyarakat berkembang menjadi sesuatu yang kompleks. Maka muncullah lembaga sosial, kelompok sosial, kaidah-kaidah sosial sebagai struktur masyarakat dan proses sosial dan perubahan sosial sebagai dinamika masyarakat. Atas dasar itu, para ahli sosiologi menjelaskan masyarakat dari dua sudut: struktur dan dinamika.


Masyarakat beradab dan sejahtera dapat dikonseptualisasikan sebagai civil society atau masyarakat madani. Meskipun memeliki makna dan sejarah sendiri, tetapi keduanya, civil society dan masyarakat madani merujuk pada semangat yang sama sebagai sebuah masyarakat yang adil, terbuka, demokratis, sejahtera, dengan kesadaran ketuhanan yang tinggi yang diimplementasikan dalam kehidupan sosial.


Prinsip masyarakat beradab dan sejahtera (masyarakat madani) adalah keadilan sosial, egalitarianisme, pluralisme, supremasi hukum, dan pengawasan sosial.
-       Keadilan sosial adalah tindakan adil terhadap setiap orang dan membebaskan segala penindasan.
-       Egalitarianisme adalah kesamaan tanpa diskriminasi baik etnis, agama, suku, dll.
-       Pluralisme adalah sikap menghormati kemajemukan dengan menerimanya secara tulus sebagai sebuah anugerah dan kebajikan.
-       Supremasi hukum adalah menempatkan hukum di atas segalanya dan menetapkannya tanpa memandang “atas” dan “bawah”.

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang plural di mana bangsa ini terdiri dari pelbagai macam suku, bahasa, etnis, agama, dll. meskipun plural, bangsa ini terikat oleh kesatuan kebangsaan akibat pengalaman yang sama: penjajahan yang pahit dan getir. Kesatuan kebangsaan itu dideklarasikan melalui Sumpah Pemuda 1928 yang menyatakan ikrar: satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa: Indonesia. Kesatuan kebangsaan momentum historisnya ada pada Pancasila ketika ia dijadikan sebagai falsafah dan ideologi negara. Jika dibandingkan, ia sama kedudukannya dengan Piagam Madinah. Keduanya,

Pancasila dan Piagam Madinah merupakan platform bersama semua kelompok yang ada untuk mewujudkan cita-cita bersama, yakni masyarakat madani.

Salah satu pluralitas bangsa Indonesia adalah agama. Karena itu peran umat beragama dalam mewujudkan masyarakat madani sangat penting.

Peran itu dapat dilakukan, antara lain,
-       melalui dialog untuk mengikis kecurigaan dan menumbuhkan saling pengertian,
-       melakukan studi-studi agama,
-       menumbuhkan kesadaran pluralisme, dan
-       menumbuhkan kesadaran untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat madan.

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah wewenang manusia yang bersifat dasar sebagai manusia untuk mengerjakan, meninggalkan, memiliki, mempergunakan atau menuntut sesuatu baik yang bersifat materi maupun immateri. Secara historis, pandangan terhadap kemanusiaan di Barat bermula dari para pemikir Yunani Kuno yang menggagas humanisme. Pandangan humanisme, kemudian dipertegas kembali pada zaman Renaissance. Dari situ kemudian muncul pelbagai kesepakatan nasional maupun internasional mengenai penghormatan hak-hak asasi manusia. Puncaknya adalah ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan Declaration of Human Right, disusul oleh ketentuan-ketentuan lain untuk melengkapi naskah tersebut. Secara garis besar, hak asasi manusia berisi hak-hak dasar manusia yang harus dilindungi yang meliputi hak hidup, hak kebebasan, hak persamaan, hak mendapatkan keadilan, dll.


Jauh sebelum Barat mengonseptualisasikan hak asasi manusia, terutama, sejak masa Renaissance, Islam yang dibawa oleh Rasulullah telah mendasarkan hak asasi manusia dalam kitab sucinya. Beberapa ayat suci al-Qur’an banyak mengonfirmasi mengenai hak-hak tersebut: hak kebebasan, hak mendapat keadilan, hak kebebasan, hak mendapatkan keamanan, dll. Puncak komitmen terhadap hak asasi manusia dinyatakan dalam peristiwa haji Wada di mana Rasulullah berpesan mengenai hak hidup, hak perlindungan harta, dan hak kehormatan.

Sama halnya dengan hak asasi manusia, demokrasi yang berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, secara historis telah ada sejak zaman Yunani Kuno sebagai respons terhadap pemerintahan otoriter yang tidak menutup partisipasi rakyat dalam setiap keputusan-keputusan publik. Melalui sejarah yang panjang, sekarang demokrasi dipandang sebagai sistem pemerintahan terbaik yang harus dianut oleh semua negara untuk kebaikan rakyat yang direalisasikan melalui hak asasi manusia. Hak asasi manusia hanya bisa diwujudkan dalam suatu sistem yang demokrasi di mana semua warga memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan berbangsa dan bernegara.
Sama halnya dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip demokrasi seperti kebebasan, persamaan, dll. terdapat juga dalam Islam. Beberapa ayat al-Qur’an mengonfirmasi prinsip-prinsip tersebut. Selain itu juga, praktik Rasulullah dalam memimpin Madinah menunjukkan sikapnya yang demokratis. Faktanya adalah kesepakatan Piagam Madinah yang lahir dari ruang kebebasan dan persamaan serta penghormatan hak-hak asasi manusia. 

Last modified: Wednesday, 28 March 2012, 9:20 AM

DISKUSI

1. Bagaimana sejarah konsep civil society dan masyarakat madani?
2. Pancasila merupakan platform bersama, sebanding dengan Piagam Madinah. Jelaskan!
3. Bagaimana tinjauan Islam

DISKUSI
by me 021617803 - Tuesday, 17 March 2015, 12:48 PM

1a. Sejarah Konsep Civil Society, berasal dari pergolakan politik dan sejarah masyarakat Eropa Barat yang mengalami proses transformasi dari pola kehidupan feodal menuju indrustri kapitalis
* Fase Pertama
Aristoteles (384-322) memandang civil society sebagai sistem kenegaraan yang lebih dikenal dengan istilah "Koinonia Politike" yaitu komunitas politik tempat warga terlibat langsung dalam berbagai pencaturan ekonomi da politik serta pengambilan keputusan, kemudian dikembangkan oleh
Thomas Hobbes (1588-1679) menganggap sebagai antitesa negara yaitu berperan untuk meredam konflik dalam masyarakat sehingga ia harus memiliki kekuasaan mutlak, shingga mampu mengedalikan perilaku politik setiap warga 
John Locke (1632-1704) menganggap sebagai pelindung untuk kebebasan dan hak milik setiap warga negara
* Fase Kedua
Thomas Paine (1972) memaknainya sebagai sesuatu yang berlawanan dengan lembaga negara. Kekusaaan yang diberikan oleh masyarakat demi terciptanya kesejahteraan bersama
* Fase Keempat
Hegel (1770-1837), Karl Marx (1818-1883), Antonio Gramsci (1891-1937) berpendapat bahwa civil society merupakan elemen ideologis kelas dominan
* Fase Kelima
Alexis de Tocqueville (1805-1859) berpendapat bahwa kekuatan politik dan masyarakat sipil merupakan kekuatan utama yang menjadikan demokrasi semakin kuat.
1b. Sejarah Konsep masyarakat Madani
- Berasal dari kata civil society atau masyarakat sipil serta mengacu pada konsep civil society
- Menurut Anwar Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat.
- Berdasar pada konsep Negara Madinah yang dibangun Nabi Muhammad SAW tahun 622 M.
- Mengacu pada konsep Tamadhun (masyarakat yang beradab) yang dikenalkan oleh Ibn Khaldun
- Mengacu pada konsep Madinahal Fadhilah (Madinah sebagai negara utama) yang diungkapkan oleh Al-Farabi.
Masyarakat beradab dan sejahtera apat dikonseptualisasikan sebagai civil society atau masyarakat madani, meskipun memiliki makna dan sejarahnya sendiri tetapi keduanya merujuk pada semangat yang sama sebagai sebuah masyarakat yang adil, terbuka, demokratis, sejahtera, dengan kesadaran keTuhanan yang tinggi yang diimplementasikan dalam kehidupan sosial
2. Pancasila merupakan platform bersama sebanding dengan Piagam Madinah, karena sama - sama bertujuan untuk mewujudkan cita - cita bersama yakni masyaraat madani.
- Pancasila sebagai landasan hidup bersama (Commoon Platform) dalam kebhinekaan Bangsa Indonesia. Piagam Madinah juga merupaan rumusan tentang prinsip - prinsip kesepakatan antara kaum muslim dengan non muslim Madinah untuk membangun tatanan sosial politik bersama. keduanya dibangun atas dasar kesatuan umat yang menghuni sebuah batas teritorial, yang didasari oleh kesamaan senasib sepenanggungan untuk membela tanah ar.
- Keduanya memberi hak sepenuhnya kepada tiap umat beragama untuk menjalankan ibadah sesuai kepercayaan masing - masing.
- Keduanya memberi perlindungan di dalam hukum, tidak membeda - bedakan golongan, adanya kesamaan derajat dihadapan konstitusi
3. Tinjauan Islam terhadap hak Asasi Manusia.

Fitrah manusia sebagai makhluk sosial senantiasa membutuhkan rang lain yang kemudian berinteraksi. Dalam perkembangannya  seiring bertambahnya individu dan berkembangnya kebudayaan menjadi sesuatu yang kompleks, dengan demikian diperlukan peraturan - peraturan, lambaga - lembaga sosial dan lain - lain. Terlepas dari sifat fitrah manusia, manusia memiliki hak - hak atau mempunyai wewenang yang bersifat dasar sebagai manusia untuk mengerjakan, meninggalkan, memiliki, mempergunakan atau menuntut sesuatu baik yang bersifat materi atau immateri. Hal tersebut dikenal dengan Hak Asasi manusia. Dalam Islam puncak komitmen terhadap hak asasi manusia dinyatakan dalam peristiwa haji Wada dimana RosuluLLah berpesan mengenai hak hidup, hak perlindungan harta dan hak kehormatan. Dengan demikian Islam sangat menghormati hak - hak manusia sejak dahulu, sepanjang apa yang dilakukan sesuai syariat dan kaidah - kaidah Islam dan tidak merugikan orag lain. Dalam kehidupan sebagai individu, bermasyarakat dan bernegara harus berlandaskan Pancasila.

TUGAS 1

Anda sudah mempelajari materi Pendidikan Agama Islam baik melalui BMP (modul 1, 2 dan 3) maupun Tuton (inisiasi 1, 2 dan 3) Coba Anda jelaskan fenomena aktualisasi nilai-nilai demokrasi dan HAM dilihat dari konsep demokrasi dan HAM menurut ajaran Islam!
Rambu-rambu: Ekspose aib (kesalahan) seseorang melalui media. Selamat bekerja!
JAWABAN TUGAS 1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Konsep Demokrasi menurut ajaran Islam, demokrasi berasal dari bahasa latin, Demos (Rakyat) dan Cratos (Kekuasaan) yang artinya pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi bukan berasal dari Islam, namun memiliki kesamaan unsur. Konsep Demokrasi Islam antara lain :
1.      Musyawarah (Syura), menyelesaikan masalah demi kepentingan umum dengan bertukar pikiran / pendapat, serta berkonsultasi, tercantum dalam surat Asy-Syura 38 (“Dan (bagi) orang – orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan sholat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka, dan mereka menafkahkan sebagian dari rizki yang kami berikan kepada mereka”)
2.      Persetujuam (Konsensus atau Ijma’), system yang mengakui adanya mayoritas,
3.      Ijtihad (Penelitian Imperatif yang mandiri), merupakan langkah kunci menuju penerapan perintah Allah, berkaitan debgan tempat dan waktu.
Prinsip demokrasi Islam, kedaulatan adalah wewenang Allah yang termanifestasi dalam syari’ah. Wewenang dan hak manusia adalah ijtihad dalam persoalan yang belum ditentukan oleh agama samawi
Konsep Hak Asasi Manusia menurut ajaran Islam, manusia memiliki hak - hak atau mempunyai wewenang yang bersifat dasar. Hak asasi manusia adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan yang maha pencipta (hak-hak yang bersifat kodrati.) Hak asasi yang dimiliki oleh manusia telah dideklarasikan melalui berbagai ayat Al-Qur’an. Allah menjamin dan memberi kebebasan pada manusia untuk hidup dan merasakan kenikmatan dari kehidupan, bekerja dan menikmati hasil usahanya, memilih agama yang diyakininya. HAM islam bersifat theosentris yaitu segala sesuatu berpusat pada Allah. Dalam konsep demokrasi modern, kedaulatan rakyat merupakan inti dari demokrasi sedang demokrasi islam meyakini bahwa kedaulatan Allah-lah yang menjadi inti dari demokrasi.
Untuk menegakkan atau menyeimbangkan peranan Hak Asasi Manusia serta Demokrasi diperlukan sebuah hukum. Dan jika dilihat dari sudut pandang Islam maka hanya Allah lah yang berhak menentukan hukumnya.

Fenomena aktualisasi nilai nilai demokrasi dan HAM jika dilihat menurut agama Islam di masa sekarang menurut pendapat saya sudah banyak yang menyimpang ditengah tengah semakin berkembangnya jaman serta masalah yang semakin kompleks. Contohnya dalam pengambilan keputusan bisa saja bertentangan dengan syariat Islam kalau yang dijadikan pedoman hanya dari suara mayoritas. Contoh lainnya adalah kebebasan dalam berbagai bidang yang tidak terkendali. Era reformasi sekarang ini yang seakan semakin mengarah pada kebebasan yang tak terkendali dan tidak bertanggung jawab, terutama media. Media merupakan alat yang sangat vital dalam penyampaian sebuah berita, terutama media elektronik yang berkembang sangat cepat. Harusnya bisa dimanfaatkan untuk kemajuan rakyat dan negara, baik bidang politik, ekonomi, social, budaya dan pertahanan kemanan, bukan sebaliknya. Tapi yang ada sekarang banyak sekali media – media terutama televisi, media sosial, internet justru memberikan pemberitaan yang bisa mengarah pada perpecahan, provokasi, pengintimidasian, dan lain -  lain, sehingga hak asasi manusia seakan sudah diabaikan. Untuk itulah hukum harus selalu ditegakkan, baik hukum negara maupun hukum dalam Islam yang termuat dalam Al-Quran dan hadist.

Hakikat, Martabat, dan Tanggung Jawab Manusia (INISIASI 2)

INISIASI 2
Pada inisiasi 2 ini membahas tentang Hakikat, Martabat, dan Tanggung Jawab Manusia. Materi yang disajikan ini meruapakn garis besar dari topik  di atas.Untuk itu Anda harus mempelajari dengan seksama materi modul 2 (MKDU4221)

Zat yang bersifat lahir dan gaib itu menentukan postur manusia sebagai makhluk yang paling sempurna. Manusia mempunyai anggota badan, khususnya otak dan jantung yang berfungsi sebagai mekanisme biologi, yaitu seperangkat subsistem di dalam sistem tubuh manusia untuk menunjukkan keberadaannya (eksistensinya).
Susunan anggota badan manusia (fisik) sebenarnya sangat kompleks, tidak hanya terdiri dari otak dan jantung saja, yang masing-masing anggota badan satu sama lain dihubungkan melalui susunan syaraf yang sangat kompleks pula. Keadaan itu pun masih menggambarkan manusia yang kurang lengkap, karena kelengkapan manusia tidak hanya dari wujud fisiknya saja, akan tetapi juga dari kenyataan nonfisik yang justru tidak dimiliki oleh makhluk lain. Seperti ruh dan jiwa yang memerankan adanya proses berpikir, merasa, bersikap dan berserah diri serta mengabdi yang merupakan mekanisme, kejiwaan manusia sebagai makhluk Allah.

Kedua mekanisme yang terdapat pada manusia, yaitu mekanisme biologi yang berpusat pada jantung (sebagai pusat hidup) dan mekanisme kejiwaan yang berpusat pada otak (otak sebagai lembaga pikir, rasa, dan sikap sebagai pusat kehidupan).
Gambaran bahwa manusia merupakan makhluk yang sempurna, mungkin dapat dilihat dari kemampuannya untuk menentukan tujuan hidup. Tujuan hidup itu berdasarkan satu tata nilai yang memberikan corak pada seluruh kehidupan manusia yang terdiri dari proses mengetahui, mengalami, memikirkan, merasakan, dan membentuk sikap tertentu yang akhirnya tersusun pada suatu pola perilaku yang dapat menghasilkan karya manusia,  baik yang bersifat fisik maupun bersifat nonfisik. Tinggi rendahnya derajat kemampuan, sempit luasnya cakupan tergantung pada kapasitas otak (Q.S. Al-Mu'min (40) : 35), melalui pusat susunan syaraf (terletak pada sumsum tulang belakang) sehingga memungkinkan seluruh anggota badan berfungsi dalam rangka pencapaian cita-cita. Cita-cita tersebut sering kali diistilahkan dengan akhlakul karimah atau perilaku yang baik.
Manusia ialah makhluk yang utama dan terutama di antara semua makhluk yang ada. Keutamaan manusia dapat dilihat dengan adanya potensi-potensi yang dimiliki oleh manusia, yang tidak terdapat pada makhluk lain. Dengan kelebihan itu manusia dijadikan sebagai khalifah Allah di bumi.

Kedudukan manusia sebagai khalifah Allah inilah, yang menjadikan mereka mempunyai sejumlah hak dan kewajiban. Hak di sini adalah suatu imbalan dari kewajiban-kewajiban yang telah ditunaikannya. Kewajiban dalam konteks dengan hukum Islam, berarti pekerjaan yang akan mendapat sanksi hukum apabila ditinggalkan.
Menurut kodratnya, manusia adalah makhluk yang paling mulia. Sesuai dengan namanya manusia adalah makhluk yang mempunyai naluri berperasaan, berkelompok, dan berpribadi. Selain itu manusia memiliki sifat pelupa atau  cenderung memilih berbuat kesalahan. Dari sifat-sifatnya itu posisi manusia akan berbalik menjadi makhluk yang paling hina, bahkan lebih hina dari binatang.

Manusia diciptakan untuk mengelola dan memanfaatkan alam untuk mencapai kehidupan materi yang sejahtera dan bahagia di dunia, sekaligus dengan demikian ia dapat melaksanakan tugas beribadah kepada Pencipta untuk mencapai kebahagiaan immateri di akhirat kelak. Fungsi ganda manusia itu dikenal dalam istilah agama sebagai fungsi kekhalifahan dan kehambaan (untuk mengabdi dan beribadah).

Last modified: Wednesday, 21 March 2012, 11:33 AM

DISKUSI
Jawablah pertanyaan berikut masing-masing pertanyaan minimal 3 poin penting!
1. Apa sebetulnya hakikat manusia menurut ajaran islam?
2. Bagaimana martabat manusia menurut ajaran islam?
3. Bagaimana tanggung jawab manusia menurut ajaran islam?

RE DISKUSI
by me 021617803 - Tuesday, 10 March 2015, 2:57 AM


1. Hakikat manusia  menurut ajaran Islam adalah :
- Makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna dan sebaik - baik ciptaan, yang diciptakan dari tanah dan disempurnakan dengan ditiupkannya ruh. 
- Unsur - unsur yang ada pada manusia yaitu berupa fisik atau jasmani yang bisa dilihat untuk menunjukkan keberadaannya yang didalamnya terdapat jantung sebagai pusat hidup dan otak sebagai lembaga pikir, rasa, dan sikap sebagai pusat kehidipan. Yang kesemuanya itu bisa berfungsi jika ada ruh di dalamnya.
-Tidaklah diciptakan manusia melainkan supaya menyembah atau beribadah kepada Allah, baik sebagai makhluk individual, makhluk sosial (menjalin hubungan dengan orang lain) ataupun makhluk ekonomi (memenuhi kebutuhan hidup)
2. Martabat manusia menurut agama Islam adalah :
- Marabat dan derajat manusia dibanding makhluk lainnya ialah yang paling tinggi karena dibekali akal untuk berpikir, hati untuk merasakan, serta nafsu atau keinginan sebagai pendorong. Bahkan manusia diberi kemampuan untuk berbicara sesuai bahasa masing - masing.
- Tinggi dan rendahnya martabat dan derajat manusia tergantung masing - masing mereka dalam menggunakan akal , hati atau perasaan serta nafsunya untuk hal - hal baik atau buruk.
- Dengan kelebihan - kelebihan sebagai makhluk paling sempurna tersebut maka manusia dijadikan khalifah di muka bumi (mengelola dan memelihara alam)
3. Tanggung jawab manusia menurut ajaran Islam adalah : 
- Bertanggung jawab sebagai khalifah dan hamba Allah. Sebagai khalifah, manusia mempunyai kewajiban untuk mengelola dan memanfaatkan alam demi mencapai kemakmuran dan kebahagiaan di dunia dan sebagai hamba Allah manusia wajib untuk beribadah demi mencapai kebahagiaan di akhirat kelak.
- Bertanggung jawab kepada diri sendiri, keluarga, lingkungan masyarakat, negara dan agama dengan menggunakan akal, hati dan nafsunya.
- Bertanggung jawab atas keseimbangan keduanya, baik sebagai khalifah ataupun sebagai hamba Allah dengan melaksanakan kewajiban - kewajibannya untuk memperoleh hak - haknya.
“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. Aku tidak menghendaki rizki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rizki Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh.” (QS.Adz Dzariat : 56-58)


IMAN (INISIASI 1)

INISIASI 1


Iman merupakan asas yang menentukan ragam kepribadian manusia. Selama ini orang memahami bahwa iman artinya kepercayaan atau sikap batin, yaitu mempercayai adanya Allah, Malaikat, Rasul, Kitab, Hari Akhir (kiamat), Takdir baik dan buruk. Pengertian tersebut jika digandengkan dengan hadits Nabi yaitu aqdun bil qalbi wa ikraarun bil lisaani wa amalun bil arkani maka pengertiannya akan lebih operasional. Jika didefinisikan bahwa iman adalah kepribadian yang mencerminkan suatu keterpaduan antara kalbu, ucapan dan perilaku menurut ketentuan Allah, yang disampaikan oleh Malaikat kepada Nabi Muhammad. Ketentuan Allah tersebut dibukukan dalam bentuk Kitab yaitu kumpulan wahyu, yang dikonkretkan dalam Al-qur'an guna mencapai tujuan yang hakiki yaitu bahagia dalam hidup, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Isi kitab tersebut adalah ketentuan tentang nilai-nilai kehidupan yang baik dan yang buruk berdasarkan parameter dari Allah.

Ada tiga aspek iman yaitu pengetahuan, kemauan dan kemampuan. Orang yang beriman kepada Allah adalah yang memiliki pengetahuan, kemauan dan kemampuan untuk hidup dengan ajaran Al-quran seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah. Oleh karena itu, prasyarat untuk mencapai iman adalah memahami kandungan Al-qur'an. Dengan demikian strategi untuk menumbuhkembangkan keimanan kepada Allah adalah menumbuhkembangkan kegiatan, belajar dan mengajar Al-quran secara akademik. Tujuan belajar dan mengajar adalah bukan sekedar mampu membunyikan hurufnya, melainkan sampai memahami makna yang terkandung di dalamnya.

Kuat lemahnya iman seseorang sangat tergantung pada penguasaannya terhadap Al-qur'an. Kekeliruan dan kedangkalan dalam memahami makna Al-qur'an merupakan faktor yang membuat dangkal atau keliru dalam beriman. Untuk itu belajar dan mengajar Al-qur'an harus dilakukan secara terjadwal dan berkelanjutan. Belajar Al-qur'an tidak hanya di waktu kecil, namun harus berkelanjutan sampai ajal tiba.
Konsep tentang Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut pemikiran manusia, berbeda dengan konsep Ketuhanan Yang Maha Esa menurut ajaran Islam. Konsep Ketuhanan menurut pemikiran manusia baik deisme, panteisme, maupun eklektisme, tidak memberikan tempat bagi ajaran Allah dalam kehidupan, dalam arti ajaran Allah tidak fungsional. Paham panteisme meyakini Tuhan berperan, namun yang berperan adalah Zat-Nya, bukan ajaran-Nya. Sedangkan konsep ketuhanan dalam Islam justru intinya adalah konsep ketuhanan secara fungsional. Maksudnya, fokus dari konsep ketuhanan dalam Islam adalah bagaimana memerankan ajaran Allah dalam memanfaatkan ciptaan-Nya.

Segala yang ada di alam semesta ini diciptakan oleh Yang Maha Pencipta (Khalik). Manusia yang diberi akal, ketika memperhatikan gejala dan fenomena alam akan mengambil kesimpulan bahwa alam yang menakjubkan ini tentulah diciptakan oleh Yang Maha Agung. Akal yang logis juga memahami bahwa yang dicipta tidak sama dengan Pencipta.
Makhluk, kecuali ada yang nyata dapat  diketahui  dengan pancaindra, ada pula yang immateri dan tidak dapat dijangkau oleh indera manusia. Keyakinan akan adanya makhluk ghaib itu, akan dapat menyampaikan kepada keimanan, juga terhadap Yang  Maha Ghaib, yaitu Khalik Pencipta alam semesta ini.
Last modified: Monday, 3 March 2014, 10:54 AM
  
DISKUSI
by Manager Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan - Friday, 27 February 2015, 8:52 AM

1. Jelaskan pengertian tentang Tuhan?
2. Jelaskan pengertian tentang Ketuhanan Yang maha Esa?

Re: DISKUSI
by me 021617803 - Tuesday, 3 March 2015, 12:12 AM

1. Pengertian Tuhan sangatlah luas, dan tidak ada kesepakatan dalam dalam hal tersebut, karena terdapat bermacam - macam pandangan atau konsep mengenai Tuhan. Tetapi secara islam, Tuhan atau Allah Subhanahu Wa Ta'ala adalah :
- Dzat yang ada tetapi tidak diadakan atau diciptakan, tidak dilahirkan maupun melahirkan, tidak tampak tapi bisa dirasakan.
- Dia hidup tetapi tidak dihidupkan dan Dia kekal.
- Dia adalah pencipta yang mempunyai kuasa mutlak terhadap ciptaannya dan mengatur serta menentukan segalanya.
- Dia tidak membutuhkan apapun dari ciptaannya, dan justru sebaliknya, dan Dia maha pengasih serta maha penyayang.
- Tidak ada sekutu baginya serta tidak ada yang setara dengan Dia.

2. Pengertian Ketuhanan yang Maha Esa berarti pengertian mengenai hal - hal yang berhubungan dengan sifat - sifat Tuhan seperti yang disebutkan di atas yang bersifat Esa / tunggal. Tergantung masing - masing agama dalam mengimaninya. Tetapi dalam islam sangatlah jelas mengenai keesaan Allah dan tercantum dalam Alquran surat Al Ikhlas.