SEMESTER I

Rabu, 15 April 2015

POLITIK (INISIASI 7)

Kontribusi yang diberikan oleh agama khususnya Islam dalam kehidupan politik cukup banyak. Dalam modul ini khususnya pada bagian Kegiatan Belajar 1 seperti telah dijelaskan di atas mencoba memberi gambaran tentang hal tersebut hanya dari dua sisi saja, itu pun keduanya bersifat normatif. Yaitu tentang prinsip-prinsip kekuasaan politik yang diajarkan oleh Islam dan kriteria pemegang kekuasaan politik yang diajarkan oleh Islam.
Pada bagian pertama, Islam secara lebih khusus Al-quran mengajarkan bahwa kehidupan politik harus dilandasi dengan empat hal yang pokok yaitu:
1. Sebagai bagian untuk melaksanakan amanat.
2. Sebagai bagian untuk menegakkan hukum dengan adil.
3. Tetap dalam koridor taat kepada Allah, Rasu-Nya, dan ulil amri.
4. Selalu berusaha kembali kepada Al-quran dan Sunnah Nabi SAW.

Pada bagian yang kedua, Islam memberi kontribusi bagaimana seharusnya memilih dan mengangkat seorang yang akan diberi amanah untuk memegang kekuasaan politik. Yaitu orang tersebut haruslah:
1. Seorang yang benar dalam pikiran, ucapan, dan tindakannya serta jujur.
2. Seorang yang dapat dipercaya.
3. Seorang memiliki keterampilan dalam komunikasi.
4. Seorang yang cerdas.
5. Yang paling penting Anda seorang yang dapat menjadi teladan dalam kebaikan.

Secara naluriah manusia tidak dapat hidup secara individual. Sifat sosial pada hakikatnya adalah anugerah yang diberikan oleh Allah SWT agar manusia dapat menjalani hidupnya dengan baik. Dalam faktanya manusia memiliki banyak perbedaan antara satu individu dengan individu lainnya, di samping tentunya sejumlah persamaan. Perbedaan tersebut kalau tidak dikelola dengan baik tentu akan menimbulkan konflik dan perpecahan dalam kehidupan bermasyarakat. Dari kenyataan tersebut perlu dicari sebuah cara untuk dapat mewujudkan persatuan dan kesatuan. Pendekatan terbaik untuk melakukan tersebut adalah melalui agama.

Secara normatif agama Islam lebih khusus Al-quran banyak memberi tuntunan dalam rangka mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Beberapa prinsip yang diajarkan Al-quran untuk tujuan tersebut antara lain:
1. Prinsip persatuan dan persaudaraan.
2. Prinsip persamaan.
3. Prinsip kebebasan.
4. Prinsip tolong-menolong.
5. Prinsip perdamaian.
6. Prinsip musyawarah.
Last modified: Friday, 27 April 2012, 10:56 AM


DISKUSI
Coba Anda jelaskan kontribusi agama Islam dalam kehidupan politik khususnya menyangkut prinsip-prinsip kekuasaan politik
Rambu-rambu Diskusi.
Untuk menjawab pertanyaan ini Anda harus memulainya dari menjelaskan tentang prinsip-prinsip kekuasaan politik yang diajarkan oleh Islam. Jangan lupa poin-poin penting yang mesti Anda jelaskan. Kemudian sertakan dengan dukungan ayat yang dapat Anda ingat minimal nama surat dan ayatnya dengan pengertian yang bersifat global
RE DISKUSI

by me 021617803 - Wednesday, 15 April 2015, 2:51 AM
Kontribusi agama Islam dalam kehidupan politik khususnya menyangkut prinsip-prinsip kekuasaan politik, Agama dalam hal ini adalah Islam, merupakan alat atau seperangkat aturan dan ajaran yang salah satunya bertujuan mewujudkan persatuan dan kesatuan di tengah banyaknya perbedaan antara individu yang satu dengan yang lain yang secara naluriah tidak bisa hidup secara individual. Dalam Islam, Al-Qur’an merupakan pedoman pertama bagi manusia setelah yang keduanya Hadits, yang merupakan sumber hukum pertama bagi manusia dimaksudkan untuk menjadi tuntunan.
Beberapa prinsip yang diajarkan Al-quran untuk tujuan tersebut antara lain:
1. Prinsip persatuan dan persaudaraan.
2. Prinsip persamaan.
3. Prinsip kebebasan.
4. Prinsip tolong-menolong.
5. Prinsip perdamaian.
6. Prinsip musyawarah.
Salah satu ayat Al-Quran yang berkaitan langsung dengan prinsip – prinsip dasar kekuasaan politik terdapat dalam surat QS.004: An-Nisaa’ ayat 58 dan 59,

Innallaha ya'murukum an tu'adduul amaanaati ila ahlihaa wa-idzaa hakamtum bainannaasi an tahkumuu bil 'adli innallaha ni'immaa ya'izhukum bihi innallaha kaana samii'an bashiiran (58)
Yaa ai-yuhaal-ladziina aamanuu athii'uullaha waathii'uurrasuula wauuliil amri minkum fa-in tanaaza'tum fii syai-in farudduuhu ilallahi warrasuuli in kuntum tu'minuuna billahi wal yaumi-aakhiri dzalika khairun waahsanu ta'wiilaa (59)

"Sesungguhnya, Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya, Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya, Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat." – (QS.4:58)
"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(-Nya), dan ulil-amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." – (QS.4:59)

Dalam kehidupan politik, secara lebih khusus Al-quran mengajarkan harus dilandasi dengan empat hal yang pokok yaitu:
1. Sebagai bagian untuk melaksanakan amanat.
Amanat merupakan sesuatu yang diserahkan kepada pihak lain untuk dipelihara dan dikembalikan bila saatnya tiba atau bila diminta oleh pemiliknya. Amanat tersebut meliputi amanat antara manusia dengan Allah SWT, Manusia dengan manusia lainnya, manusia dengan lingkungannya, serta manusia dengan dirinya sendiri  Amanat adalah sendi utama dalam berinteraksi social terutama dalam bidang kekuasaan politik. Bagi pemegang kekuasaan politik telah diperintahkan untuk menunaikan amanat berupa usaha mencerdaskan rakyat dan membangun mental dan spiritual. 

Kamaa arsalnaa fiikum rasuulaa minkum yatluu 'alaikum aayaatinaa wayuzakkiikum wayu'allimukumul kitaaba wal hikmata wayu'allimukum maa lam takuunuu ta'lamuun(a)

"Sebagaimana Kami telah mengutus kepadamu Rasul di antara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Al-Kitab dan Hikmah, serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui." – (QS.2:151)

2. Sebagai bagian untuk menegakkan hukum dengan adil.
Hukum merupakan peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan penguasa atau pemerintah untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat.  Salah satu sumber hukum yang berpengaruh adalah agama. Suatu sistem politik tidak akan dapat dilaksanakan dengan baik dan tidak akan membawa kemaslahatan bersama apabila tidak didukung oleh hukum yang baik dan juga penerapan hukum yang adil dan konsisten.

Innaa anzalnaa ilaikal kitaaba bil haqqi litahkuma bainannaasi bimaa araakallahu walaa takul(n)-lilkhaa-iniina khashiiman

"Sesungguhnya, Kami telah menurunkan Kitab kepadamu, dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia, dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang hianat," – (QS.4:105)

3. Tetap dalam koridor taat kepada Allah, Rasul-Nya, dan ulil amri.
Ulil Amri adalah orang atau sekelompok orang yang mendapatkan tugas untuk mengurusi urusan – urusan kaum muslimin baik menyangkut masalah ibadah, pendidikan, social, ekonomi, bahkan termasuk urusan hubungan luar negeri dan juga pemimpin perang. Tetap dalam koridor taat pada Allah dan Rasulnya berarti apa yang dilakukan sudah jelas bahwa harus berdasar Al-Qur’an dan Hadist, sedangkan Ulil Amri bertugas sebagai fasilitator agar umat dapat menjalankan dengan sebaik – baiknya. Sedangkan yang boleh diatur oleh Ulil Amri hanyalah hal – hal atau urusan yang belum ditur secara jelas oleh Al-Qur”an dan As-Sunah.

4. Selalu berusaha kembali kepada Al-quran dan Sunnah Nabi SAW.
Al-Qur’an dan Hadist hanya memuat ketentuan – ketentuan pokok bagi kehidupan manusia.  Setiap permasalahan yang dihadapi terkadang belum ada pemecahannya dalam kedua sumber suci tersebut. Oleh sebab itu terkadang menimbulkan perbedaan pendapat, tetapi apapun pendapat atau keputusan yang diambil haruslah berpulang pada Al-Quran dan Hadist sebagai sumber utama.

..yauma akmaltu lakum diinakum wa-atmamtu 'alaikum ni'matii waradhiitu lakumu-islaama diinan..

..Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-redhai Islam itu jadi agamamu…. (QS.5:3)

Islam memberi kontribusi bagaimana seharusnya memilih dan mengangkat seorang yang akan diberi amanah untuk memegang kekuasaan politik. Yaitu orang tersebut haruslah:
1. Seorang yang benar dalam pikiran, ucapan, dan tindakannya serta jujur.
2. Seorang yang dapat dipercaya.
3. Seorang memiliki keterampilan dalam komunikasi.
4. Seorang yang cerdas.
5. Yang paling penting Anda seorang yang dapat menjadi teladan dalam kebaikan.