Kontribusi yang diberikan oleh agama khususnya Islam dalam kehidupan politik
cukup banyak. Dalam modul ini khususnya pada bagian Kegiatan Belajar 1 seperti
telah dijelaskan di atas mencoba memberi gambaran tentang hal tersebut hanya
dari dua sisi saja, itu pun keduanya bersifat normatif. Yaitu tentang
prinsip-prinsip kekuasaan politik yang diajarkan oleh Islam dan kriteria
pemegang kekuasaan politik yang diajarkan oleh Islam.
Pada bagian pertama, Islam secara lebih khusus Al-quran mengajarkan bahwa
kehidupan politik harus dilandasi dengan empat hal yang pokok yaitu:
1. Sebagai bagian untuk melaksanakan amanat.
2. Sebagai bagian untuk menegakkan hukum dengan adil.
3. Tetap dalam koridor taat kepada Allah, Rasu-Nya, dan ulil amri.
4. Selalu berusaha kembali kepada Al-quran dan Sunnah Nabi SAW.
Pada bagian yang kedua, Islam memberi kontribusi bagaimana seharusnya memilih dan mengangkat seorang yang akan diberi amanah untuk memegang kekuasaan politik. Yaitu orang tersebut haruslah:
1. Seorang yang benar dalam pikiran, ucapan, dan tindakannya serta jujur.
2. Seorang yang dapat dipercaya.
3. Seorang memiliki keterampilan dalam komunikasi.
4. Seorang yang cerdas.
5. Yang paling penting Anda seorang yang dapat menjadi teladan dalam kebaikan.
1. Sebagai bagian untuk melaksanakan amanat.
2. Sebagai bagian untuk menegakkan hukum dengan adil.
3. Tetap dalam koridor taat kepada Allah, Rasu-Nya, dan ulil amri.
4. Selalu berusaha kembali kepada Al-quran dan Sunnah Nabi SAW.
Pada bagian yang kedua, Islam memberi kontribusi bagaimana seharusnya memilih dan mengangkat seorang yang akan diberi amanah untuk memegang kekuasaan politik. Yaitu orang tersebut haruslah:
1. Seorang yang benar dalam pikiran, ucapan, dan tindakannya serta jujur.
2. Seorang yang dapat dipercaya.
3. Seorang memiliki keterampilan dalam komunikasi.
4. Seorang yang cerdas.
5. Yang paling penting Anda seorang yang dapat menjadi teladan dalam kebaikan.
Secara naluriah manusia tidak dapat hidup secara individual. Sifat sosial pada hakikatnya adalah anugerah yang diberikan oleh Allah SWT agar manusia dapat menjalani hidupnya dengan baik. Dalam faktanya manusia memiliki banyak perbedaan antara satu individu dengan individu lainnya, di samping tentunya sejumlah persamaan. Perbedaan tersebut kalau tidak dikelola dengan baik tentu akan menimbulkan konflik dan perpecahan dalam kehidupan bermasyarakat. Dari kenyataan tersebut perlu dicari sebuah cara untuk dapat mewujudkan persatuan dan kesatuan. Pendekatan terbaik untuk melakukan tersebut adalah melalui agama.
Secara normatif agama
Islam lebih khusus Al-quran banyak memberi tuntunan dalam rangka mewujudkan
persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Beberapa
prinsip yang diajarkan Al-quran untuk tujuan tersebut antara lain:
1. Prinsip persatuan dan persaudaraan.
2. Prinsip persamaan.
3. Prinsip kebebasan.
4. Prinsip tolong-menolong.
5. Prinsip perdamaian.
6. Prinsip musyawarah.
1. Prinsip persatuan dan persaudaraan.
2. Prinsip persamaan.
3. Prinsip kebebasan.
4. Prinsip tolong-menolong.
5. Prinsip perdamaian.
6. Prinsip musyawarah.
Last modified: Friday,
27 April 2012, 10:56 AM
DISKUSI
Coba Anda jelaskan kontribusi agama Islam dalam kehidupan
politik khususnya menyangkut prinsip-prinsip kekuasaan politik
Rambu-rambu Diskusi.
Untuk menjawab pertanyaan ini Anda harus memulainya dari menjelaskan
tentang prinsip-prinsip kekuasaan politik yang diajarkan oleh Islam. Jangan
lupa poin-poin penting yang mesti Anda jelaskan. Kemudian sertakan dengan
dukungan ayat yang dapat Anda ingat minimal nama surat dan ayatnya dengan
pengertian yang bersifat global
Kontribusi agama Islam dalam kehidupan
politik khususnya menyangkut prinsip-prinsip kekuasaan politik, Agama dalam hal ini adalah Islam, merupakan alat atau
seperangkat aturan dan ajaran yang salah satunya bertujuan mewujudkan persatuan
dan kesatuan di tengah banyaknya perbedaan antara individu yang satu dengan
yang lain yang secara naluriah tidak bisa hidup secara individual. Dalam Islam, Al-Qur’an merupakan pedoman pertama bagi manusia setelah
yang keduanya Hadits, yang merupakan sumber hukum pertama bagi manusia
dimaksudkan untuk menjadi tuntunan.
Beberapa prinsip yang diajarkan
Al-quran untuk tujuan tersebut antara lain:
1. Prinsip persatuan dan persaudaraan.
2. Prinsip persamaan.
3. Prinsip kebebasan.
4. Prinsip tolong-menolong.
5. Prinsip perdamaian.
6. Prinsip musyawarah.
1. Prinsip persatuan dan persaudaraan.
2. Prinsip persamaan.
3. Prinsip kebebasan.
4. Prinsip tolong-menolong.
5. Prinsip perdamaian.
6. Prinsip musyawarah.
Salah satu ayat Al-Quran yang
berkaitan langsung dengan prinsip – prinsip dasar kekuasaan politik terdapat
dalam surat QS.004:
An-Nisaa’ ayat 58 dan 59,
Innallaha ya'murukum an tu'adduul
amaanaati ila ahlihaa wa-idzaa hakamtum bainannaasi an tahkumuu bil 'adli
innallaha ni'immaa ya'izhukum bihi innallaha kaana samii'an bashiiran (58)
Yaa ai-yuhaal-ladziina aamanuu
athii'uullaha waathii'uurrasuula wauuliil amri minkum fa-in tanaaza'tum fii
syai-in farudduuhu ilallahi warrasuuli in kuntum tu'minuuna billahi wal
yaumi-aakhiri dzalika khairun waahsanu ta'wiilaa (59)
"Sesungguhnya, Allah
menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh
kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan
adil. Sesungguhnya, Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu.
Sesungguhnya, Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat." – (QS.4:58)
"Hai orang-orang yang
beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(-Nya), dan ulil-amri di antara kamu.
Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia
kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman
kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu)
dan lebih baik akibatnya." – (QS.4:59)
Dalam kehidupan politik, secara
lebih khusus Al-quran mengajarkan harus dilandasi dengan empat hal yang pokok
yaitu:
1. Sebagai bagian untuk melaksanakan amanat.
1. Sebagai bagian untuk melaksanakan amanat.
Amanat
merupakan sesuatu yang diserahkan kepada pihak lain untuk dipelihara dan
dikembalikan bila saatnya tiba atau bila diminta oleh pemiliknya. Amanat
tersebut meliputi amanat antara manusia dengan Allah SWT, Manusia dengan
manusia lainnya, manusia dengan lingkungannya, serta manusia dengan dirinya
sendiri Amanat adalah sendi utama dalam
berinteraksi social terutama dalam bidang kekuasaan politik. Bagi pemegang
kekuasaan politik telah diperintahkan untuk menunaikan amanat berupa usaha
mencerdaskan rakyat dan membangun mental dan spiritual.
Kamaa arsalnaa fiikum
rasuulaa minkum yatluu 'alaikum aayaatinaa wayuzakkiikum wayu'allimukumul
kitaaba wal hikmata wayu'allimukum maa lam takuunuu ta'lamuun(a)
"Sebagaimana Kami
telah mengutus kepadamu Rasul di antara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami
kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Al-Kitab dan Hikmah, serta
mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui." – (QS.2:151)
2. Sebagai bagian untuk menegakkan
hukum dengan adil.
Hukum
merupakan peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang
dikukuhkan penguasa atau pemerintah untuk mengatur pergaulan hidup
masyarakat. Salah satu sumber hukum yang
berpengaruh adalah agama. Suatu sistem politik tidak akan dapat dilaksanakan
dengan baik dan tidak akan membawa kemaslahatan bersama apabila tidak didukung
oleh hukum yang baik dan juga penerapan hukum yang adil dan konsisten.
Innaa anzalnaa ilaikal
kitaaba bil haqqi litahkuma bainannaasi bimaa araakallahu walaa takul(n)-lilkhaa-iniina
khashiiman
"Sesungguhnya, Kami
telah menurunkan Kitab kepadamu, dengan membawa kebenaran, supaya kamu
mengadili antara manusia, dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan
janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela)
orang-orang yang hianat," – (QS.4:105)
3. Tetap dalam koridor taat kepada
Allah, Rasul-Nya, dan ulil amri.
Ulil
Amri adalah orang atau sekelompok orang yang mendapatkan tugas untuk mengurusi
urusan – urusan kaum muslimin baik menyangkut masalah ibadah, pendidikan,
social, ekonomi, bahkan termasuk urusan hubungan luar negeri dan juga pemimpin
perang. Tetap dalam koridor taat pada Allah dan Rasulnya berarti apa yang
dilakukan sudah jelas bahwa harus berdasar Al-Qur’an dan Hadist, sedangkan Ulil
Amri bertugas sebagai fasilitator agar umat dapat menjalankan dengan sebaik –
baiknya. Sedangkan yang boleh diatur oleh Ulil Amri hanyalah hal – hal atau
urusan yang belum ditur secara jelas oleh Al-Qur”an dan As-Sunah.
4. Selalu berusaha kembali kepada Al-quran dan Sunnah Nabi
SAW.
Al-Qur’an
dan Hadist hanya memuat ketentuan – ketentuan pokok bagi kehidupan manusia. Setiap permasalahan yang dihadapi terkadang
belum ada pemecahannya dalam kedua sumber suci tersebut. Oleh sebab itu
terkadang menimbulkan perbedaan pendapat, tetapi apapun pendapat atau keputusan
yang diambil haruslah berpulang pada Al-Quran dan Hadist sebagai sumber utama.
..yauma akmaltu lakum diinakum wa-atmamtu 'alaikum
ni'matii waradhiitu lakumu-islaama diinan..
..Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu
agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-redhai Islam
itu jadi agamamu…. (QS.5:3)
Islam memberi kontribusi bagaimana
seharusnya memilih dan mengangkat seorang yang akan diberi amanah untuk
memegang kekuasaan politik. Yaitu orang tersebut haruslah:
1. Seorang yang benar dalam pikiran, ucapan, dan tindakannya serta jujur.
2. Seorang yang dapat dipercaya.
3. Seorang memiliki keterampilan dalam komunikasi.
4. Seorang yang cerdas.
5. Yang paling penting Anda seorang yang dapat menjadi teladan dalam kebaikan.
1. Seorang yang benar dalam pikiran, ucapan, dan tindakannya serta jujur.
2. Seorang yang dapat dipercaya.
3. Seorang memiliki keterampilan dalam komunikasi.
4. Seorang yang cerdas.
5. Yang paling penting Anda seorang yang dapat menjadi teladan dalam kebaikan.